Rabu, 24 Agustus 2011

SAINS PETANI SEBAGAI KONTRIBUSI SLPHT UNTUK PEMBERDAYAAN PETANI

SAINS PETANI SEBAGAI KONTRIBUSI SLPHT
UNTUK PEMBERDAYAAN PETANI


Kasumbogo Untung

Pendahuluan
Petani merupakan bagian terbesar produsen pangan dan produk-produk pertanian lainnya seharusnya memegang peran dan pelaksana utama pembangunan pertanian di negara Indonesia yang agraris. Setelah kita melaksanakan pembangunan pertanian selama lebih dari setengah abad yang terjadi di lapangan tidak demikian. Petani dan masyarakat pedesaan dalam posisi yang marginal dan memprihatinkan. Petani belum ditempatkan sebagai subyek atau penentu keputusan kegiatan pembangunan pertanian namun tetap sebagai obyek pembangunan pertanian yang secara nasional dirancang dan dilaksanakan oleh Pemerintah, bersama dengan segala jajaran dan petugasnya, serta didukung oleh mitra kerja Pemerintah termasuk dunia usaha dan dunia pendidikan dan penelitian.
Banyak jenis program dan proyek pemberdayaan petani telah dilaksanakan oleh Pemerintah, melalui Departemen Pertanian dan departemen-departemen lainnya, namun program-program tersebut masih terpusat pada ketergantungan petani pada Pemerintah. Pola pemberdayaan masih satu arah dengan inisiatif dan pelaksana program adalah Pemerintah dengan para petugas lapangannya. Program pemberdayaan petani kurang bersifat partisipatoris sehingga kurang efektif dalam membebaskan petani dari berbagai bentuk cekaman dan tekanan yang menekan kehidupan mereka.
Program Nasional Pengendalian Hama Terpadu melaksanakan program pelatihan petani PHT melalui kegiatan SLPHT (Sekolah Lapangan Pengendalian Hama Terpadu) dengan menerapkan pendekatan partisipatoris dan prinsip petani belajar dari pengalaman telah menghasilkan harapan bahwa petani dapat mandiri, percaya diri dan lebih bermartabat sebagai manusia bebas dalam menentukan nasib dan masa depan mereka. Program pelatihan SLPHT dapat menghasilkan para alumni yang mampu melakukan kegiatan perencanaan dan percobaan untuk memperoleh teknologi budidaya tanaman yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi lokal dan kebutuhan petani yang spesifik. Makalah ini menguraikan lebih lanjut tentang beberapa latar belakang masalah, prinsip dan sasaran pelaksanaan SLPHT serta pemunculan gagasan Sains Petani oleh para alumni SLPHT. Makalah juga akan membahas bagaimana seharusnya para peneliti dari Universitas menyikapi gagasan Sains Petani.
Kebijakan Ketahanan Pangan dengan Pertanian Konvensional
Akar permasalahan yang membawa petani pada kondisi ketergantungan adalah kebijakan Pemerintah tentang Ketahanan Pangan atau dulu dinamakan program Swa Sembada Beras atau Swa Sembada Pangan. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan pangan seluruh penduduk yang setiap tahun selalu meningkat seiring dengan laju peningkatan populasi penduduk yang masih secara eksponensial. Keinginan agar bangsa ini dapat berswa sembada beras sudah menjadi program utama Pemerintah Indonesia sejak Kabinet Indonesia yang pertama.
Sejak tahun 1970an Pemerintah Presiden Suharto telah menetapkan kebijakan bahwa untuk meningkatkan produksi padi secara cepat hanya dapat dicapai bila para petani padi dapat menerapkan teknologi pertanian modern yang kemudian dikenal sebagai teknologi "revolusi hijau". Teknologi revolusi hijau merupakan teknologi budidaya tanaman padi yang pada waktu itu dimasyarakatkan oleh Pemerintah dengan istilah Panca Usaha Tani (pengolahan tanah, pemupukan dengan pupuk buatan, perbaikan jaringan pengairan, penanaman benih unggul, serta pengendalian hama dan penyakit dengan pestisida). Kebijakan tersebut pada prinsipnya tetap diikuti oleh Pemerintah periode-periode berikutnya. Setiap tahun Pemerintah selalu menetapkan target produksi padi yang dihasilkan oleh para petani padi. Keberhasilan suatu Kabinet atau Menteri Pertanian dalam mencapai target produksi selalu digunakan sebagai salah satu kriteria keberhasilan Pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya. Oleh karena itu Pemerintah selalu berusaha membuat banyak kebijakan, program proyek, dan bantuan yang ditujukan pada petani agar mereka dapat meningkatkan produksi sawahnya.
Penerapan teknologi pertanian konvesional dalam program nasional Ketahanan Pangan di Indonesia oleh Pemerintah dibebankan pada puluhan juta petani padi. Pemerintah menyediakan berbagai bentuk fasilitas yang dharapkan dapat digunakan petani sebaik mungkin untuk meningkatkan produksi sawahnya. Fasilitas-fasilitas tersebut antara lain dalam bentuk penyediaan benih, pupuk kimia, pestisida, sistem jaringan irigasi dan kredit. Program peningkatan produksi pertanian dari Pemerintah yang didukung oleh dunia industri dan para peneliti/pakar/akademisi semakin memojokkan petani (khususnya petani gurem) dalam posisi yang tidak berdaya dalam menentukan masa depannya.
Pertanian dengan teknologi revolusi hijau sering disebut sebagai pertanian konvensional, pertanian modern, pertanian industri atau pertanian boros energi. Disebut sebagai pertanian konvensional karena teknologi tersebut sangat umum digunakan di seluruh dunia dan pada kebanyakan komoditi pertanian penting. Pertanian konvensional dinamakan pertanian modern karena pertanian ini memanfaatkan berbagai masukan produksi berupa hasil teknologi modern seperti varietas unggul, pupuk buatan dan pestisida kimia. Hampir semua masukan produksi modern berasal dari luar ekosistem dan bahan bakunya berasal dari bahan bakar fossil sebagai sumberdaya alam tak terbarukan Karena itu sistem pertanian modern sering juga dinamakan sebagai pertanian boros energi. Pertanian konvensional juga dikenal sebagai pertanian industri karena kegiatan produksi pertanian dianggap sebagai kegiatan pabrik yang memproses masukan produksi seperti benih, pupuk, dan yang lain menjadi keluaran yang berupa pangan dan hasil pertanian lainnya serta keuntungan usaha tani. Gliessmann (2007) menyatakan bahwa pendekatan dan praktek pertanian konvensional terutama untuk peningkatan produksi pangan telah diikuti banyak negara baik negara maju maupun negara sedang berkembang. Menurut Gliessmann, teknologi pertanian konvnsional tersebut bertumpu pada tehnik-tehnik budidaya sebagai berikut:
1) Pengolahan Tanah Intensif,
2) Budidaya Monokultur,
3) Aplikasi Berbagai Pupuk Sintetik,
4) Perluasan dan intensifikasi jaringan irigasi,
5) Pengendalian hama, penyakit, gulma dengan pestisida kimia,
6) Manipulasi Genom Tanaman dan Binatang yang menghasilkan varietas-varietas unggul tanaman melalui teknologi pemuliaan tanaman serta rekayasa genetik.

Agar pertanian konvensional berhasil meningkatkan produksi sesuai target jangka pendek diperlukan:
• inovasi teknologi yang cepat,
• modal besar agar produsen dapat menerapkan teknologi produksi dan    pengelolaannya,
• pertanian skala besar,
• penanaman varietas unggul secara seragam dalam areal luas dan terus menerus sepanjang musim,
• penggunaan pupuk dan pestisida kimia secara intensif dan ekstensif,
• efisiensi penggunaan tenaga kerja tinggi sehingga mengarah pada penggunaan alat dan mesin pertanian,
• penerapan prinsip-prinsip agrobisnis.
Dampak Pertanian Konvensional
Dari pengalaman selama berpuluh tahun di semua negara, penerapan pertanian konvensional tidak membawa keadaan yang lebih baik tetapi justru menimbulkan masalah-masalah baru. Penerapan teknologi pertanian konvensional secara luas dan seragam mengakibatkan dampak negatif bagi lingkungan, kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat. Menurut Gliessmann (2007) dampak samping pertanian konvensional meliputi:
1. Degradasi dan Penurunan Kesuburan Tanah.
2. Penggunaan Air Berkelebihan dan Kerusakan Sistem Hidrologi.
3. Pencemaran Lingkungan berupa kandungan bahan berbahaya di lingkungan dan makanan.
4. Ketergantungan petani pada Input-input Eksternal.
5. Kehilangan Diversitas Genetik seperti berbagai jenis tanaman dan varietas tanaman pangan lokal/tradisional.
6. Peningkatan kesenjangan Global antara negara-negara industri dan negara-negara berkembang
7. Kehilangan Pengendalian Komunitas Lokal terhadap Produksi Pertanian

Pertanian Konvensional mengakibatkan kerusakan lingkungan serta semakin menghabiskan energi dari sumberdaya alam tidak terbarukan. Harga energi semakin lama semakin meningkat karena persediaan bahan bakar fosil semakin habis. Dilihat dari sisi ekonomi, keuntungan yang diperoleh dari pertanian konvensional semakin menurun. Fenomena pertanian konvensional dengan segala dampak sampingnya tersebut tidak hanya terjadi di luar negeri tetapi sudah dan sedang terjadi di Indonesia, termasuk dalam pelaksanaan program ketahanan pangan. Kondisi lingkungan dan ekonomi di ekosistem persawahan kita sudah sedemikian kritis sehingga sulit untuk melaksanakan kegiatan intensifikasi pertanian secara efektif dan efisien. Berbagai bentuk pemborosan ekonomi, lingkungan dan sosial budaya sedang terjadi di lahan-lahan sawah dan pedesaan saat ini. Kita akan mewarisi generasi mendatang dengan kerusakan dan biaya lingkungan yang sangat mahal yang sulit untuk dikembalikan lagi.
Dengan kesadaran manusia akan lingkungan dan masa depan bumi, praktek Pertanian Konvensional secara bertahap harus diubah dan dikonversikan menjadi Pertanian Berkelanjutan yang bertumpu pada kemampuan, kemandirian dan kreativitas petani dalam mengelola sumberdaya lokal yang mereka miliki. Dukungan politik Pemerintah terhadap konversi pertanian konvensional ke pertanian berkelanjutan harus jelas, tegas dan konsisten agar ekosistem pertanian di Indonesia dapat segera diselamatkan dan dihindarkan dari kerusakan yang lebih parah.
Ketidakberdayaan Petani
Penerapan secara luas dan seragam program ketahanan pangan nasional yang bertumpu pada teknologi pertanian konvensional membuat petani dan kelompok tani semakin tidak berdaya, tidak mandiri dan tidak percaya diri. Mereka sangat tergantung pada uluran tangan pihak-pihak lain terutama pemerintah, pengusaha dan peneliti. Dengan ketergantungan tersebut berbagai potensi, aktivitas, kreatifitas dan kearifan petani menjadi tersumbat dan tidak dapat dimanfaatkan untuk pembangunan bangsa.
Berbagai kendala yang dihadapi petani yang meliputi kendala internal seperti keterbatasan bibit, air, pupuk, pestisida, modal, pengetahuan dan teknologi serta kendala eksternal seperti akses pasar, penetapan harga, perubahan iklim dan lain-lainnya telah digunakan oleh Pemerintah sebagai alasan melakukan intervensi dalam proses pengambilan keputusan petani dalam mengelola lahannya sendiri yang terbatas. Ketergantungan petani pada Pemerintah, pengusaha sarana produksi serta rekomendasi peneliti membuat petani semakin tidak mampu dan tidak berani mengambil keputusan yang terbaik dalam mengelola produksi pertanian yang sesuai dengan keberadaan dan potensi mereka sendiri yang sangat khas lokal.
Petani selalu ditempatkan pada posisi yang lemah dalam program pembangunan pertanian yang dirancang dan dilaksanakan Pemerintah yang didukung oleh pengusaha dan peneliti, termasuk peneliti dari Perguruan Tinggi. Bagi Pemerintah petani sampai saat ini masih dianggap sebagai obyek berbagai program dan proyek pembangunan pertanian. Bagi pengusaha petani dianggap sebagai pasar potensial banyak jenis produk-produk industri pertanian seperti benih, pupuk, pestisida dan alat mesin pertanian. Bagi sebagian peneliti dan akademisi, petani dianggap sebagai obyek kegiatan penelitian serta sebagai pengguna akhir hasil kegiatan atau proyek penelitian yang dilaksanakan atas biaya dari lembaga pemerintah atau swasta sesuai dengan "pesan-pesan" tertentu. Banyak kegiatan penelitian universitas yang kurang relevan dan tidak sesuai dengan kebutuhan petani. Persepsi dan orientasi peneliti tentang suatu permasalahan lapangan seringkali berbeda dengan persepsi dan orientasi petani. Di samping banyak topik penelitian para peneliti yang kurang relevan, juga sebagian besar hasil-hasil penelitian tidak sampai pada tangan petani.
Pemberdayaan Petani melalui SLPHT
Program/Proyek Pemerintah yang dinilai paling berhasil dalam lebih memberdayakan petani adalah pelatihan petani untuk menerapkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) melalui program SLPHT (Sekolah Lapangan PHT). Sejak 1989 sampai sekarang lebih dari satu juta petani Indonesia sudah mengikuti program SLPHT yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan dukungan dana APBN, APBD, Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Program SLPHT terutama dipusatkan pada pelatihan para petani padi di sentra-sentra beras di beberapa propinsi. Sampai saat ini, SLPHT juga diselenggarakan untuk melatih para petani palawija, sayuran dataran rendah, sayuran dataran tinggi dan perkebunan.
Asas-asas SLPHT padi adalah menggunakan sawah selama satu musim tanam sebagai sarana dan tempat belajar utama bagi petani untuk mengelola ekosistem pertanian secara berkelanjutan. Cara belajar lewat pengalaman oleh petani dengan melakukan pengamatan agroekosistem, mengungkapkan dan menganalisis hasil pengamatan, serta menyimpulkan dan menerapkan teknologi dengan metode serta bahan yang praktis dan sesuai dengan kondisi ekosistem dan petani yang khas lokal.
Selama satu musim tanam petani bersama kelompoknya belajar sendiri dan memutuskan sendiri teknologi pertanian yang paling tepat yang bisa mereka lakakukan sehingga mereka tidak tergantung pada orang-orang atau pihak-pihak lain. Mengamati, menghitung, mengukur, membandingkan, menganalisis, membuat hipotesis serta mengambil kesimpulan atas dasar penalaran ilmiah, merupakan kegiatan yang mereka lakukan pada setiap hari pertemuan. Bila petani ingin mendalami topik-topik khusus yang ingin mereka ketahui, mereka dilatih melakukan berbagai bentuk pengujian dan percobaan yang mereka rancang dan amati bersama. Hasil pengujian dan percobaan tersebut menghasilkan beberapa teknologi yang menurut keyakinan mereka dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi. Topik-topik khusus meliputi berbagai masalah pengelolaan ekosistem termasuk budidaya tanaman, pengelolaan tanah dan pemupukan, pengendalian hama dan penyakit tanaman sampai masalah pengolahan dan pemasaran hasil (Untung, 2007).
Setelah petani menyelesaikan satu periode SLPHT (disebut "alumni" SLPHT) banyak pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan coba-coba yang mereka peroleh di SLPHT kemudian diterapkan dan dilanjutkan di lahan sawahnya masing-masing. Dalam menerapkan berbagai prinsip dan teknologi PHT para petani alumni SLPHT selalu melaksanakannya secara terpadu, holistik dan berkelompok dalam kelompok taninya masing-masing. Hasil positif yang dirasakan petani setelah melalui pengalaman bertahun-tahun, para alumni SLPHT merasa semakin mampu menyelesaikan berbagai permasalahannya selama ini secara mandiri.
Sejak penyelenggaraan SLPHT, banyak konsep dan teknologi yang ditemukan sendiri oleh petani alumni SLPHT di banyak propinsi dan pada banyak komoditi pertanian (pangan, hortikultura, perkebunan). Beberapa teknologi kreasi petani dapat menghasilkan keluaran yang secara ekologi dan ekonomi lebih baik daripada teknologi hasil para peneliti dan lembaga-lembaga penelitian, termasuk peneliti Universitas. Berbeda dengan temuan para peneliti maka hasil temuan petani dengan cepat dan luas diseminasikan pada para petani di tingkat lokal, daerah, nasional dan bahkan sampai tingkat global. Kelihatannya proses diseminasi hasil percobaan ke pengguna akhir lebih cepat dan efektif melalui jaringan komunikasi petani daripada melalui prosedur birokrasi pemerintah. Hasil-hasil dan perolehan tersebut membuat petani lebih percaya diri dan ingin disejajarkan dengan kelompok peneliti profesional yang bekerja di lembaga-lembaga penelitian pertanian dan universitas.
Konsep Sains Petani
Dari pengalaman-pengalaman tersebut di atas kelompok petani alumni SLPHT memunculkan istilah Sains Petani yang mungkin saya artikan sebagai suatu sains yang dikembangkan dengan prinsip: " dari, oleh dan untuk petani". Petani alumni SLPHT menyadari bahwa penyelesaian permasalahan lapangan yang dinamis tidak dapat dilakukan dengan mengikuti kebiasaan orang tua atau orang sekitarnya tetapi harus dapat dibuktikan dengan penalaran ilmiah. Caranya adalah dengan melakukan percobaan, pengkajian, pengamatan, analisis dan pengambilan kesimpulan tentang penyelesaian masalah yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan petani setempat. Kegiatan-kegiatan percobaan dan pengkajian tersebut dilaksanakan sendiri oleh petani dan kelompok tani. Bila dipandang perlu dapat dilaksanakan bekerjasama dengan pihak-pihak lain, termasuk peneliti dari universitas. Petani sudah memiliki modal untuk mengembangkan dan menerapkan Sains Petani yang berupa intuisi, pengalaman, pengetahuan dan budaya baru dalam mengelola secara bijaksana dan berkelanjutan segala sumberdaya yang mereka miliki, termasuk sumberdaya alam, sumberdaya manusia dan sumber dana yang terbatas.
Konsep Sains Petani perlu ditanggapi oleh komunitas peneliti di lembaga-lembaga penelitian dan uniiversitas secara positif dan kreatif. Meskipun dalam pihak lain gagasan Sains Petani dapat dianggap sebagai tantangan dan kritik bagi pemerintah, universitas dan para peneliti agar mereka meninjau kembali kebijakan, strategi dan program yang menempatkan petani pada posisi lemah, yaitu di bawah posisi Pemerintah, Lembaga Penelitian dan Universitas. Kita harus menempatkan petani pada posisi yang sejajar sebagai mitra kerja Pemerintah, lembaga Penelitian dan Universitas dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pertanian.
Petani memerlukan pengakuan, dukungan serta kerjasama yang positif untuk mengembangkan Sains Petani sehingga petani secara mandiri mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas temuan, kearifan dan teknologi petani yang paling sesuai dengan kondisi lingkungan sosial budaya setempat yang beranekaragam. Diharapkan bahwa dengan kerjasama antara "petani peneliti" dengan para peneliti universitas dapat memperkaya dan memajukan khazanah ilmu pengetahuan kita.
Kesimpulan
  1. Program Ketahanan Pangan untuk mencapai sasaran produksi pangan jangka pendek semakin memojokkan petani pada posisi lemah, terpinggirkan serta tidak berdaya.
  2. Petani tidak mampu secara mandiri mengambil keputusan mengenai pengelolaan lahan sawahnya yang sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.
  3. Penerapan teknologi pertanian konvensional termasuk untuk peningkatan produksi pangan mengakibatkan dampak samping negatif bagi lingkungan, sosial budaya serta secara ekonomi semakin tidak efektif dan efisien.
  4. Pelatihan SLPHT mampu mengubah petani alumni SLPHT dari budaya pasif tidak berdaya menjadi budaya aktif, kreatif, inovatif dan berwawasan ilmiah.
  5. Sains Petani sebagai suatu ilmu yang dikembangkan dengan prinsip "dari, oleh dan untuk" petani merupakan pernyataan kemandirian dan kemampuan petani sekaligus sebagai koreksi bagi komunitas peneliti pertanian yang masih mempertahankan kesenjangan komunikasi dengan petani.
  6. Konsep Sains Petani perlu ditanggapi secara positif dan kreatif oleh para peneliti, yaitu dengan menerapkan kemitraan kerja sejajar dengan para petani.

Daftar Pustaka

Gliessman, S.R. 2007. Agroecology: The Ecology of Sustainable Food System. Second Edition. CRC Press. New York.
Untung, K. 2007. Kebijakan Perlindungan Tanaman. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.